Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Radio Republik Indonesia

Radio Republik Indonesia

Radio Republik Indonesia adalah jaringan radio dan televisi publik berskala nasional di Indonesia. RRI didirikan pada tanggal 11 September 1945 dan diperingati sebagai Hari Radio. RRI, bersama dengan TVRI, berstatus sebagai lembaga penyiaran publik. RRI merupakan jaringan radio tertua di Indonesia, sekaligus salah satu media tertua yang masih beroperasi di negara itu. RRI kini menjalankan 5 jaringan radio dengan stasiun yang tersebar di seluruh Indonesia, siaran radio internasional, saluran televisi, serta portal daring.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/radio-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Radio Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2020 yang termasuk dalam Kategori 2. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 2
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1724.930.000
1617.413.000
1512.518.000
149.600.000
137.293.000
126.045.000
114.519.000
103.952.000
93.348.000
*82.927.000
72.616.000
*62.399.000
52.199.000
42.082.000
31.972.000
21.867.000
11.766.000