Tunjangan Kinerja Lembaga Administrasi Negara

Lembaga Administrasi Negara (LAN) merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang didirikan pada tahun 1957 untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang administrasi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kantor pusat LAN berlokasi di Jakarta Pusat dan memiliki 4 Kantor yang berlokasi diluar Jakarta Pusat, yaitu Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Jatinangor, Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan di Makassar, Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Samarinda, dan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara di Banda Aceh. LAN juga memiliki STIA (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi) dengan jenjang, S1 & S2 terapan yang terdapat di Jakarta, Bandung dan Makassar. Sejak tahun 2019, STIA LAN Jakarta, STIA LAN Bandung, dan STIA LAN Makassar menyelenggarakan program pendidikan vokasi ilmu administrasi negara. Mulai tahun 2019, STIA LAN Jakarta menyelenggarakan Program S3 Terapan. . Saat ini, LAN dipimpin oleh Dr Muhammad Taufiq DEA, yang dilantik sebagai Kepala LAN pada Desember 2024.
Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/lembaga-administrasi-negara
Besaran Tunjangan Kinerja
Tunjangan Kinerja (Tukin) Lembaga Administrasi Negara diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2017 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:
Catatan:
- Umumnya kelas jabatan 6 adalah JF Terampil | CPNS berijazah D3
- Umumnya kelas jabatan 8 adalah JF Ahli Pertama | CPNS berijazah D4/S1
- Tetapi tidak semua sama, silakan cari referensi di Buku Profil Jabatan Fungsional dan Peraturan BKN No. 14 Tahun 2022
Kategori 4 | |
---|---|
Kelas Jabatan | Tunjangan Kinerja |
17 | 33.240.000 |
16 | 27.577.500 |
15 | 19.280.000 |
14 | 17.064.000 |
13 | 10.936.000 |
12 | 9.896.000 |
11 | 8.757.600 |
10 | 5.979.200 |
9 | 5.079.200 |
*8 | 4.595.150 |
7 | 3.915.950 |
*6 | 3.510.400 |
5 | 3.134.250 |
4 | 2.985.000 |
3 | 2.898.000 |
2 | 2.708.250 |
1 | 2.531.250 |