Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Lembaga penegak hukum nasional dan kepolisian negara di Indonesia.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kepolisian-negara-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kepolisian Negara Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 yang termasuk dalam Kategori 3. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 3
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1726.324.000
1620.695.000
1514.721.000
1411.670.000
138.562.000
127.271.000
115.183.000
104.551.000
93.781.000
*83.319.000
72.928.000
*62.702.000
52.493.000
42.350.000
32.216.000
22.089.000
11.968.000