Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia adalah kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Saat ini Kemensetneg dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Prasetyo Hadi.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-sekretariat-negara-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 5. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 5
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1741.550.000
1632.540.000
1524.100.000
1421.330.000
1313.670.000
1212.370.000
1110.947.000
108.458.000
97.474.000
*86.349.000
75.079.000
*64.837.000
54.607.000
44.179.000
33.980.000
23.154.000
12.575.000