Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perumahan dan kawasan permukiman.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-perumahan-dan-kawasan-permukiman-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 5. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 5
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1741.550.000
1632.540.000
1524.100.000
1421.330.000
1313.670.000
1212.370.000
1110.947.000
108.458.000
97.474.000
*86.349.000
75.079.000
*64.837.000
54.607.000
44.179.000
33.980.000
23.154.000
12.575.000