Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia adalah kementerian/badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta dipimpin oleh seorang Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabat oleh Rachmat Pambudy sejak 2024.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-perencanaan-pembangunan-nasional-badan-perencanaan-pembangunan-nasional-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 yang termasuk dalam Kategori 5. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 5
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1741.550.000
1632.540.000
1524.100.000
1421.330.000
1313.670.000
1212.370.000
1110.947.000
108.458.000
97.474.000
*86.349.000
75.079.000
*64.837.000
54.607.000
44.179.000
33.980.000
23.154.000
12.575.000