Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan kebijakan di bidang Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sejak tanggal 19 Februari 2025, Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang dijabat oleh Brian Yuliarto.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-pendidikan-tinggi-sains-dan-teknologi-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 4
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1733.240.000
1627.577.500
1519.280.000
1417.064.000
1310.936.000
129.896.000
118.757.600
105.979.200
95.079.200
*84.595.150
73.915.950
*63.510.400
53.134.250
42.985.000
32.898.000
22.708.250
12.531.250