Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia (disingkat Kemen PU RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum. Dahulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bernama "Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah" (1999-2000) dan "Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah" (2000-2004). Kementerian Pekerjaan Umum berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kemenpu dipimpin oleh seorang Menteri Pekerjaan Umum yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Dody Hanggodo.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-pekerjaan-umum-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 5. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 5
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1741.550.000
1632.540.000
1524.100.000
1421.330.000
1313.670.000
1212.370.000
1110.947.000
108.458.000
97.474.000
*86.349.000
75.079.000
*64.837.000
54.607.000
44.179.000
33.980.000
23.154.000
12.575.000