Tunjangan Kinerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan keamanan. Kemenko Polkam RI dipimpin oleh seorang menteri yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Budi Gunawan. Kemenko Polhukam merupakan mitra kerja strategis bagi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi, informasi, dan intelijen. Kemitraan ini memastikan adanya sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam merumuskan dan mengawasi kebijakan-kebijakan krusial yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, dan hubungan internasional.
Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-koordinator-bidang-politik-dan-keamanan-republik-indonesia
Besaran Tunjangan Kinerja
Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:
Catatan:
- Umumnya kelas jabatan 6 adalah JF Terampil | CPNS berijazah D3
- Umumnya kelas jabatan 8 adalah JF Ahli Pertama | CPNS berijazah D4/S1
- Tetapi tidak semua sama, silakan cari referensi di Buku Profil Jabatan Fungsional dan Peraturan BKN No. 14 Tahun 2022
Kategori 4 | |
---|---|
Kelas Jabatan | Tunjangan Kinerja |
17 | 33.240.000 |
16 | 27.577.500 |
15 | 19.280.000 |
14 | 17.064.000 |
13 | 10.936.000 |
12 | 9.896.000 |
11 | 8.757.600 |
10 | 5.979.200 |
9 | 5.079.200 |
*8 | 4.595.150 |
7 | 3.915.950 |
*6 | 3.510.400 |
5 | 3.134.250 |
4 | 2.985.000 |
3 | 2.898.000 |
2 | 2.708.250 |
1 | 2.531.250 |