Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM) adalah suatu kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan investasi dan hilirisasi serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Investasi dan Hilirisasi yang sejak 19 Agustus 2024 dijabat oleh Rosan Roeslani.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-investasi-dan-hilirisasi-badan-koordinasi-penanaman-modal-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 4
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1733.240.000
1627.577.500
1519.280.000
1417.064.000
1310.936.000
129.896.000
118.757.600
105.979.200
95.079.200
*84.595.150
73.915.950
*63.510.400
53.134.250
42.985.000
32.898.000
22.708.250
12.531.250