Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia adalah salah satu kementerian dalam Kabinet Merah Putih yang mengurusi bidang imigrasi dan bidang pemasyarakatan di Indonesia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini dijabat oleh Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H sejak tanggal 21 Oktober 2024. Kemenimipas merupakan hasil pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada saat pembentukan Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/kementerian-imigrasi-dan-pemasyarakatan-republik-indonesia

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia diatur melalui Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2025 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 4
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1733.240.000
1627.577.500
1519.280.000
1417.064.000
1310.936.000
129.896.000
118.757.600
105.979.200
95.079.200
*84.595.150
73.915.950
*63.510.400
53.134.250
42.985.000
32.898.000
22.708.250
12.531.250