Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Dewan Ketahanan Nasional

Dewan Ketahanan Nasional

Dewan Ketahanan Nasional merupakan bekas lembaga pemerintah nonstruktural yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/dewan-ketahanan-nasional

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Dewan Ketahanan Nasional diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang termasuk dalam Kategori 4. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 4
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1733.240.000
1627.577.500
1519.280.000
1417.064.000
1310.936.000
129.896.000
118.757.600
105.979.200
95.079.200
*84.595.150
73.915.950
*63.510.400
53.134.250
42.985.000
32.898.000
22.708.250
12.531.250