Aesen
Indonesia

Tunjangan Kinerja Badan Informasi Geospasial

Badan Informasi Geospasial

Badan Informasi Geospasial (BIG) (sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi Geospasial.

Selengkapnya: https://id.wikipedia.org/wiki/badan-informasi-geospasial

Besaran Tunjangan Kinerja

Tunjangan Kinerja (Tukin) Badan Informasi Geospasial diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019 yang termasuk dalam Kategori 3. Besaran Tukin yang diterima setiap bulan berdasarkan kelas jabatan yang dapat dilihat dalam tabel berikut:

Catatan:

Kategori 3
Kelas JabatanTunjangan Kinerja
1726.324.000
1620.695.000
1514.721.000
1411.670.000
138.562.000
127.271.000
115.183.000
104.551.000
93.781.000
*83.319.000
72.928.000
*62.702.000
52.493.000
42.350.000
32.216.000
22.089.000
11.968.000